BUKU PEDOMAN ORANG TUA DAN SANTRI
MTS & MA ASSALAFIYYAH
MLANGI SLEMAN
Alamat: Pesantren Assalafiyyah II Terpadu
Mlangi Nogotirto Gamping Sleman Yogyakarta 55292. Website:
www.mts-assalafiyyah.com/www.ma-assalafiyyah.com
DAFTAR ISI
PROFIL MADRASAH DAN PESANTREN
PENGELOLA MADRASAH DAN PESANTREN
PROSEDUR PENDAFTARAN MADRASAH DAN
MASUK PESANTREN
PERATURAN DAN PERIZINAN
JADWAL KEGIATAN
JADWAL MENJENGUK
BIAYA PENDIDIKAN DAN UANG SAKU
SERAGAM DAN BARANG BAWAAN
DOA MEMONDOKKAN ANAK BAGI ORANG TUA
DOA MASUK PONDOK BAGI MURID
PROFIL
MADRASAH DAN PESANTREN
1. Nama Madrasah :
MTs & MA Assalafiyyah Mlangi Sleman
2. No. Statistik Madrasah :
121234040013
3. Alamat :
Pesantren Assalafiyyah II Terpadu Mlangi Nogotirto Gamping Sleman Yogyakarta 55292.
4. NPWP :
72.263.988.7-542.000
5. Nama Yayasan :
Yayasan Pesantren Assalafiyyah Mlangi
6. Alamat Yayasan :
Pesantren Assalafiyyah Mlangi Nogotirto Gamping Sleman Yogyakarta 55292
7. Website :
www.mts-assalafiyyah.com
www.ma-assalafiyyah.com
VISI
Terwujudnya lembaga pendidikan yang unggul dalam keilmuan, akhlaqul
karimah dan skill
Indikator
- Memiliki kekuatan iman dan berbudi luhur
- Menguasai mata pelajaran madrasah dan kepesantrenan
- Memiliki kepandaian akal sekaligus kematangan jiwa
- Memiliki ketrampilan hidup (life skill) sebagai bekal hidup mandiri
Slogan
Cerdas secara intelektual, emosional dan spiritual
Misi
Dengan visi tersebut maka penyelenggaraan pendidikan di MTs & MA Assalafiyyah
yang berbasis Pesantren Assalafiyyah merumuskan misi sebagai berikut:
·
Menyelenggarakan
pendidikan yang integral dan berkualitas berbasis pesantren yang di dalamnya
berlangsung pembelajaran ilmu-ilmu akademis dan kepesantrenan
- Mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif dan efesien
- Mewujudkan suasana Islami dan harmonis di lingkungan madrasah
- Meningkatkan keterampilan dan life skill
- Membangun semangat berprestasi dengan mengoptimalkan kegiatan ekstra kurikuler
·
Menciptakan
lembaga pendidikan
yang mandiri, populis,
transparan, progresif, dan terpercaya
- Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran yang representatif
Tujuan
Visi dan Misi tersebut menjadi motor penggerak dalam rangka mencapai tujuan
untuk menjadikan MTs & MA Assalafiyyah yang berbasis Pesantren Assalafiyyah
sebagai madrasah-pesantren unggulan, terkemuka, populis, kebanggaan umat
dan pencetak generasi yang tidak hanya pandai otaknya tetapi juga hidup jiwanya
Secara khusus tujuan penyelenggaraan pendidikan yang hendak dicapai adalah
sebagai berikut:
·
Meningkatkan pemahaman
dan pengamalan agama Islam bagi seluruh komponen madrasah dalam menuju
kesempurnaan iman dan amal sholeh
·
Meningkatkan prestasi
akademik siswa dalam upaya membekali siswa untuk mampu berkompetisi dalam
melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi yang bermutu
·
Meningkatkan
kemandirian siswa melalui program pengembangan diri guna mengembangkan potensi,
bakat dan minat dalam rangka membentuk karakter dan kepribadian siswa yang
mandiri dan bertanggungjawab
·
Meningkatkan mutu
sarana dan prasarana yang diperlukan dalam mengoptimalkan pengelolaan mutu
pelayanan pendidikan
·
Menjadikan madrasah
sebagai lembaga pendidikan yang bermartabat dan berdaya saing dalam kompetisi
global
STRUKTUR PENGURUS MTs & MA
Pengasuh : KH. Syuja’i Masduqi
Penasehat : KH. Hasan Abdullah
: KH. Nur Hamid Majid
: K. Zar’anuddin
Penanggungjawab MTs &
MA : K. Irwan Masduqi, Lc. M. Hum. (No Hp:
085743299990)
Kepala MTs Assalafiyyah :
Bpk. Alif Jum’an. S. Si. (085215695370)
Wabid Kurikulum MTs : Bpk. Subiantoro, S. Pdi. (085749226537)
Keuangan : Bpk. Sughly Dzikrul Maula (087839874332)
Kepala MA Assalafiyyah : Bpk. Mulyono, S. Pdi. (085729960036)
Wabid Kurikulum MTs : Bpk. Septian Wibowo, S. Pd. (08599020085)
Keuangan : Bpk. Muh Nurul Fahmi (085725907987)
PENDAFTARAN
MADRASAH DAN PROSEDUR MASUK PESANTREN
Persyaratan
Masuk Umum
·
Diantar
langsung oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab
·
Niat
ikhlas, tekad yang bulat untuk belajar, dan sanggup
menetap di pesantren selama masa pendidikan
·
Memahami
dan mendukung visi-misi madrasah dan pesantren
·
Sanggup
menaati peraturan
Persyaratan
Masuk Khusus
·
Photocopy
STTB, Transkip
Nilai (dilegalisir 3 lembar), dan Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN)
·
Photocopy
SKHUN (dilegalisir), 3 lembar
·
Photocopy
Raport terakhir (dilegalisir)
·
Photocopy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga
·
Photocopy KTP orang tua/wali
·
Photocopy KPS/BSM (bagi yang memiliki)
·
Pas
Photo 3x4,(6 lembar) dan 2x3 (6 lembar)
·
Semua
persyaratan di atas dimasukkan dalam MAP berwarna kuning (putra) dan biru
(putri)
Prosedur
Pendaftaran
1.
Penjelasan
program oleh
pengurus penerima kepada orang tua/wali dan santri
2.
Penjajagan
kemampuan calon siswa/i: 1) ilmu
pengetahuan standard; 2) menulis,
membaca, dan menghafal surat al-Fatihah; 3) psikotes untuk menjajaki kemampuan adaptasi
dengan lingkungan pesantren
3.
Orang tua mengisi formulir
4.
Pengecekan
persyaratan administrasi oleh pengurus penerima
5.
Membayar biaya pendaftaran, bulanan, dan waqaf
6.
Orang tua
kemudian sowan bapak Kiai dalam rangka menyerahkan
calon murid
7.
Calon murid diantar
oleh pengurus pesantren memasuki asrama pesantren. Asrama MA putra-putri dan
MTs putra di Pesantren Induk, sedangkan asrama MTs putri mulai tahun 2015-2016
dipindahkan ke Assalafiyyah II Terpadu.
KEWAJIBAN
MADRASAH DAN PESANTREN
1. Setiap tahun pelajaran baru, murid lama harus mendaftar ulang pada
minggu pertama. Biaya pendaftaran ulang Rp. 150.000.
2. Menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan
di lingkungan madrasah
3.
Berpakaian yang sopan sesuai dengan
aturan syar’i di lingkungan pesantren maupun di luar pesantren
4.
Wajib berseragam sesuai aturan yang
telah ditetapkan
5. Mengikuti kegiatan-kegiatan madrasah dan pesantren
6. Masuk kelas madrasah dan pesantren selambat-lambatnya 5 menit setelah
bel masuk berbunyi
7. Mengikuti kegiatan OSIS dan OSA (Organisasi Santri Assalafiyyah)
8. Wajib izin jika hendak pulang ke rumah, tidak masuk kelas, dan
keluar dari area komplek pesantren (keterangan lebih lanjut dijelaskan di bab
perizinan)
9. Masuk dan keluar kelas dengan tertib
10. Mengikuti apel pagi sebelum masuk kelas madrasah
11. Berdoa bersama pada saat masuk dan keluar kelas madrasah maupun
pesantren
12. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler program pilihan
13. Belajar dengan tekun baik di madrasah, pesantren maupun di rumah
14.
Apabila ada jam kosong, ketua kelas harus
melapor kepada guru piket
15.
Semua santri diwajibkan mengambil air
wudhu saat adzan mulai berkumandang, kemudian berkumpul di masjid/mushala untuk
berjamaah lima waktu
16.
Wajib menitipkan uang saku ke petugas
uang saku. Jika uang saku tidak dititipkan lalu hilang, maka pihak pesantren
tidak bertanggungjawab
17.
Untuk menjaga kebersihan dan keindahan
lingkungan dari jemuran yang berserakan, maka murid wajib melaundrykan semua
pakaian di laundry pesantren, baik seragam maupun selain seragam, kecuali
pakaian dalam. Pakaian dalam wajib dicuci sendiri-sendiri sebagai sarana
melatih kemandirian. (Keterangan lebih rinci di sub pembahasan laundry)
18. Semua kewajiban syariat juga menjadi kewajiban bagi para murid
Assalafiyyah
LARANGAN
DAN TA’ZIR-TA’ZIR
1.
Membuang sampah sembarangan
dan segala bentuk tindakan yang merusak keindahan lingkungan (Ta’zir:
membersihkan lingkungan)
2.
Merusak suasana
kekeluargaan dan kerukunan (Ta’zir: menulis pernyataan tidak mengulangi diketahui
oleh pimpinan pesantren dan membersihkan toilet)
3.
Mencuri dan
meng-ghashab harta benda milik orang lain (Ta’zir: Ta’zir mencuri adalah mengembalikan
barang curian kemudian dibina dengan menghadirkan orang tua agar tidak
mengulangi lagi. Jika mengulangi lagi maka dikeluarkan dari sekolah dan
pesantren. Ta’zir ghasab adalah mengembalikan barang ghasaban dan berdiri di
depan kantor. Jika mengulangi lagi maka akan dilaporkan kepada orang tua)
4.
Dilarang potong
rambut dengan gaya yang tidak sopan. Standard kesopanan potongan rambut adalah
gaya rapi (Ta’zir: dipotong rapi oleh keamanan)
5.
Dilarang keras
membawa HP dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat mengganggu proses
belajar (Ta’zir: disita dan dijual untuk dana pembangunan)
6.
Dilarang keras
berpacaran melalui media apapun (Ta’zir: menulis surat pernyataan tidak
mengulangi di depan keamaan lalu pemberitahuan kepada orang tua. Jika
mengulangi maka akan dikembalikan ke orang tua)
7.
Terlambat
masuk madrasah (Ta’zir: membaca asmaulkhusna
sambil berdiri di depan kelas dan uang jajan dipotong 25%)
8.
Keluar
dari lingkungan madrasah dan pesantren tanpa izin
(Ta’zir: kerja bakti pembangunan)
9.
Berada di
asrama tanpa izin (tidak sekolah) saat
kegiatan belajar mengajar
berlangsung (Ta’zir: baca Al-Quran 1 juz dan dipotong
uang saku harian 50%)
10.
Mengkonsumsi, membawa, memiliki dan mengedarkan rokok, miras dan
narkoba (Ta’zir rokok: kerja bakti pembangunan.
Ta’zir miras dan narkoba: dikeluarkan dari madrasah dan pesantren)
11.
Melakukan
tindakan anarkisme (Ta’zir: mengganti rugi kerusakan barang lalu
dibina. Apabila mengulangi lagi maka dikembalikan kepada orang tua)
12.
Corat-coret
dan merusak segala macam fasilitas madrasah dan pesantren (Ta’zir:
membersihkan seperti semula dengan mengecatnya)
13.
Membawa,
membaca, dan memperlihatkan pornografi (Ta’zir: diguyur
air comberan dan berdiri di depan kantor)
14.
Membawa
teman dan tamu tanpa melapor ke keamanan (Ta’zir:
ditegur)
15.
Membawa
makanan dan minuman di kelas (Ta’zir: disita dan tidak dikembalikan)
16.
Membawa makanan
ke asrama (Ta’zir: mencuci perabotan kantin)
17.
Makan dan
minum sambil berdiri (Ta’zir: ditegur)
18.
Mengucapkan
kata-kata yang tidak sopan (Ta’zir: membaca Al-Quran
1 juz di depan masjid/madrasah)
19.
Meminjam
dan mengendarai sepeda motor tanpa izin
pengurus/kepala madrasah (Ta’zir: diguyur air dan diberdirikan di depan kantor
selama 3 jam)
20.
Jajan dan membeli
barang-barang kebutuhan di luar lingkungan madrasah/pesantren. Apabila barang
kebutuhan tidak terdapatkan di koperasi/kantin pesantren, maka murid
diperbolehkan keluar dengan surat izin dari keamanan (Ta’zir: mencuci piring di
ndalem)
21.
Larangan
syariat dan negara yang belum tertera menjadi larangan madrasah dan pesantren.
NB: Uang ta’ziran
akan dialokasikan untuk kesehatan santri dan kebersihan pesantren
PERIZINAN
Perizinan Pulang
1.
Murid MTs &
MA yang akan pulang ke rumah harus izin Bapak Irwan Masduqi dan keamanan
pesantren dengan membawa surat izin yang telah disediakan di kantor.
2.
Bagi murid MTs
& MA tidak boleh pulang kecuali dijemput orang tua/wali dan atas dasar
alasan yang mendesak.
3.
Perizinan pulang
dibatasi hari Kamis sore dan pulang ke pondok maksimal jum’at 17.00 wib,
kecuali jika ada alasan darurat. Apabila ada alasan yang darurat maka bisa izin
kapan saja. Jangka waktu perizinan pulang akan dipertimbangkan sesuai
kebutuhannya.
Perizinan
Tidak Masuk Kelas
4.
Apabila
berhalangan masuk kelas, maka santri wajib menyampaikan surat izin yang
ditandatangani pengurus
kamar kepada guru piket
5.
Meminta
izin kepada guru kelas/guru piket jika mau meninggalkan kelas saat KBM
berlangsung
JADWAL
KEGIATAN
1
|
04.00 – 05.00
|
Bangun shalat malam lalu persiapan Jamaah Sholat
Subuh
|
2
|
05.00 – 05.30
|
Pengajian Tartil al-Quran
|
3
|
05.30 – 07.00
|
Persiapan Sekolah (Mandi, Pengambilan Uang
Saku, dan Sarapan)
|
4
|
07.00 – 09.40
|
Kegiatan Belajar MTs & MA
|
5
|
09.40 – 10.00
|
Istirahat
|
6
|
10.00 – 12.00
|
Kegiatan Belajar MTs & MA
|
7
|
12.00 – 12.30
12.40 - 13.00
|
Jamaah Sholat Dhuhur di Madrasah lalu Pulang
Sekolah (MTs)
Jamaah Sholat Dhuhur di Madrasah lalu Pulang
Sekolah (MA)
|
8
|
12.30 – 14.00
|
English-Arabic Corner, Program Tahfidz, dan Ekstra
Pilihan (Rabu & Kamis)
|
9
|
13.30 – 15.00
|
Makan Siang lalu Istirahat Siang (Qailulah)
|
10
|
15.00 – 15.30
|
Jamaah Sholat Ashar
|
11
|
15.30 – 17.00
|
Sorogan Baca Kitab/Setoran Tahfidh al-Quran
(Program Pilihan)
|
12
|
17.00 – 18.00
|
Mandi, Makan, dan Istirahat
|
13
|
18.00 – 19.00
|
Jamaah Sholat Maghrib+Wiridan+Mujahadah
|
14
|
19.00 – 19.30
|
Jamaah Sholat Isya’
|
15
|
19.30 – 21.00
|
Pengajian Pesantren
|
16
|
21.00 – 21.30
|
Istirahat
|
17
|
21.30 – 23.00
|
Belajar Wajib
|
18
|
23.00 – 04.00
|
Tidur Wajib
|
JADWAL
MENJENGUK
Hari
|
Pukul
|
Tempat
|
Kamis
|
15.00 - 18.00
|
Ruang Tamu
|
Jum’at
|
15.00 - 18.00
|
Ruang Tamu
|
Wali murid dilarang menjenguk putra-putrinya
selain pada waktu yang telah ditentukan di atas, kecuali karena
menjenguk/menjemput putra-putri yang sakit, menjemput untuk keperluan melayat
kerabat yang meninggal dunia, dan keperluan-keperluan darurat lainnya.
BIAYA
PENDIDIKAN
Pembayaran
bulanan, buku, dan waqaf dapat dilakukan dengan langsung datang ke kantor pada
jam kerja. Buka setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 13.00.
Bagi orang
tua/wali murid yang hendak membayar syahriyah/spp bulanan, waqaf, dan buku
melalui transfer maka dapat mentransfer ke rekening bendahara dengan langkah
pengiriman sebagai berikut:
1.
Bendahara MTs
& MA: BRI 3078-01-019322-53-8 a/n Irwan Masduqi
2.
Setelah transfer,
orang tua/wali murid wajib konfirmasi melalui sms lalu kirim ke Hp bendahara (bendahara
MTs: 087839874332 a/n Bapak Sughli Dzikro Maula & bendahara MA:
085725907987 a/n Bapak Muhammad Nurul Fahmi). Adapun format smsnya adalah
sebagai berikut: “Ass. Transfer untuk .... (nama murid)... Iuran Bulanan/Waqaf/Buku
Rp.........Tgl.......Pukul........ Wass”
3.
Setelah
konfirmasi, bendahara akan mengecek bukti transfer melalui sms banking, mobile
banking, dan internet banking
4.
Bendahara
membuatkan kwitansi dan menyerahkannya ke murid
Pembayaran
iuran bulanan paling lambat tanggal 5 untuk setiap bulannya. Dan dianjurkan
supaya melalui rekening MTs dan MA.
UANG SAKU
& LAUNDRY
Untuk
mengantisipasi pemborosan dan pencurian, maka pengurus pesantren mewajibkan penitipan
uang saku untuk makan, jajan, dan laundry kepada petugas yang telah ditunjuk
oleh pesantren. Uang saku setiap hari tidak boleh lebih dari Rp. 25.000
(Perincian Perkiraan Alokasi: Makan 3x Rp. 15.000 + Jajan Rp 6.000 + Laundry Rp
4.000 = Rp 25.000). Murid dapat meminta uang saku tambahan kepada petugas untuk
membeli perlengkapan alat belajar, perlengkapan mandi, dll.
Waktu
Pembagian Uang Saku. Setiap pagi sebelum masuk sekolah (06.00 –
07.00), petugas uang saku akan membagikan kepada murid-murid.
Mekanisme Pembayaran. Pembayaran
dapat dilakukan secara langsung kepada petugas uang saku di kantor Assalafiyyah
II Terpadu atau transfer. Langkah transfer uang saku:
1)
Transfer ke rekening
BRI 3078-01-002062-50-3 a/n Irwan Masduqi
2)
Setelah
transfer, orang tua/wali murid dimohon konfirmasi melalui sms lalu kirim ke petugas keuangan uang saku (Pak Imam
Masyhuri & Pak Burhan) dengan
No Hp 085743314454. Format
sms: “Ass. Transfer uang saku untuk .... (nama murid)... Rp. ..................Tgl.....Pukul......Wass”
3)
Setelah orang tua mengkonfirmasi melalui sms,
maka petugas uang saku akan
mengecek bukti transfer melalui sms banking, mobile
banking, dan internet banking.
4)
Setelah proses pembayaran
langsung tunai maupun transfer dilakukan, maka keesokan harinya petugas akan
membagikan uang saku ke murid-murid.
NB: UANG SAKU. Orang tua/wali dilarang keras menyerahkan uang saku langsung
kepada putra-putrinya. Jika larangan ini dilanggar, kemudian terjadi
kehilangan, maka pengurus pesantren tidak akan bertanggungjawab. Apabila ada
murid yang ketahuan membawa uang sakunya sendiri tanpa penitipan, maka pengurus
pesantren berhak menjatuhkan sanksi ta’zir serta mengambilnya
lalu menitipkannya ke petugas penitipan. Hal ini semata-mata demi keamanan dan
menanggulangi pemborosan.
LAUNDRY. Dikarenakan padatnya kegiatan murid setiap
harinya, maka tak jarang para murid melaundrykan cucian mereka ke jasa-jasa
laundry di sekitar Mlangi. Untuk meminimalisir keluar-masuknya murid-murid dari
Pesantren, maka mulai tahun ajaran 2015-2016 pihak pesantren menyediakan outlet
jasa laundry al-Nadhofah; laundry bersih dan suci. Pengumpulan laundry
di outlet pada pukul 13.00 - 15.00 &
pengambilannya pada pukul 17.00 - 18.00 setiap hari minggu, selasa, dan kamis.
SERAGAM
Setiap murid wajib mempunyai 4 setel
seragam dan dikenakan sesuai jadwal:
·
Sabtu dan Ahad :
Pramuka
·
Senin dan Selasa : Putih biru bagi murid MTs dan
putih abu-abu bagi murid MA
·
Rabu dan Kamis :
Batik almameter MTs & MA Assalafiyyah
·
Berpeci hitam bagi siswa dan berjilbab
seragam bagi siswi
·
Bersepatu warna hitam
·
Dilarang membawa/mengenakan jaket
Ketentuan lebih lanjut adalah sebagaimana berikut ini:
·
Bagi murid yang tidak menaati aturan
diatas maka akan diberi ta’zir uang saku dipotong 25%.
·
Jika mengulangi lebih dari 3x maka
uang saku akan dipotong untuk membeli seragam.
·
Ketentuan ini berlaku bagi seragam
olahraga sesuai jadwal yang sudah ditentukan di kelas masing-masing
BARANG BAWAAN
MASUK ASRAMA
Ketentuan
barang-barang bawaan adalah sebagaimana berikut ini:
NO
|
NAMA BARANG
|
JUMLAH
|
KETERANGAN
|
1
|
Baju seragam
|
4 setel
|
Setiap seragam diberi bet nama (di atas
saku/di dada kanan untuk baju, sedangkan untuk celana dan rok ditempel di
bagian pinggang) agar tidak tertukar dengan milik siswa/i yang lain dan dapat
memudahkan petugas laundry
|
2
|
Baju selain seragam (Putra/i)
|
3 stel
|
Putra: baju lengan panjang 1, pendek 1, dan koko
warna putih 1. Putri: gamis 2, baju+rok 1.
|
3
|
Kaos (Putra/i)
|
3
|
Panjang 1 dan pendek 2
|
4
|
Celana selain seragam (putra)
|
3
|
Panjang 1 pendek 2
|
5
|
Rok selain seragam (putri)
|
3
|
Panjang
|
6
|
Celana + pakaian dalam (Putra/i)
|
6
|
|
7
|
Jilbab (Putri) + Mukena
|
5
|
Jilbab 3 dan Mukena 2
|
8
|
Handuk (Putra/i)
|
1
|
|
9
|
Sajadah (Putra/i)
|
1
|
|
10
|
Selimut (Putra/i)
|
1
|
|
11
|
Jaket (Putra/i)
|
1
|
|
12
|
Sarung (Putra)
|
3
|
|
13
|
Al-Quran
|
1
|
|
14
|
Sepatu
|
1
|
|
15
|
Kaos Kaki
|
3
|
|
16
|
Sandal
|
2
|
Slop 1 dan jepit 1
|
17
|
Bantal
|
1
|
Murid yang
membawa barang-barang bawaan melebihi yang tertera di atas maka akan disita
oleh keamanan dan akan disumbangkan untuk kepentingan sosial. Murid tidak perlu
membawa alas tidur karena pihak pesantren sudah menyediakan karpet di asrama.
DOA
MEMONDOKKAN ANAK BAGI ORANG TUA
Dalam hadits
diterangkan bahwa Nabi Muhammad SAW mendoakan Ibnu Abbas agar kelak menjadi
ahli ilmu. Berkat doa Nabi maka Ibnu Abbas benar-benar menjadi ahli ilmu.
Orang-orang menjuluki Ibnu Abbas dengan Tarjumanulquran karena
kepakarannya dalam ilmu al-Quran. Doa Nabi tersebut hendaknya dibaca oleh orang
tua yang akan memondokkan dan menyekolahkan putra/i-nya di Assalafiyyah agar
kelak menjadi anak yang berprestasi dan sholeh-sholehah. Doa Nabi Muhammad SAW
tersebut adalah sebagai berikut:
Doa orang
tua untuk putra tercinta
اللهم
فقهه في
الدين وعلمه
التاءويل
Bacaan
Latin: Allahumma faqqihhu fiddin wa’allimhutta’wila. Artinya: Duhai
Allah pahamkanlah dia (putraku) dalam ilmu agama dan ajarilah dia penjelasan
al-Quran
Doa orang
tua untuk putri tercinta
اللهم
فقهها في
الدين وعلمها
التاءويل
Bacaan
Latin: Allahumma faqqihha fiddin wa’allimhatta’wila. Artinya: Duhai
Allah pahamkanlah dia (putriku) dalam ilmu agama dan ajarilah dia penjelasan
al-Quran
DOA MASUK
PONDOK BAGI MURID
اللهم نور قلوبنا بنور هدايتك كما نورت الارض بنور شمسك برحمتك يا ارحم الراحمين
Bacaan
Latin: Allahumma nawwir qulubana binuri hidayatika kama nawwartal ardha binuri syamsika birahmatika ya
arhamarrahimin. Artinya: Duhai Allah cerahkanlah hati kami dengan cahaya
petunjukmu sebagaimana engkau menerangi bumi dengan cahaya mataharimu dengan
kasih sayangmu wahai Yang Paling Mengasihi diantara orang-orang yang mengasihi.