Tentang MTSAM



BUKU PEDOMAN ORANG TUA DAN SANTRI

MTS & MA ASSALAFIYYAH
MLANGI SLEMAN
Alamat: Pesantren Assalafiyyah II Terpadu Mlangi Nogotirto Gamping Sleman Yogyakarta 55292. Website: www.mts-assalafiyyah.com/www.ma-assalafiyyah.com



DAFTAR ISI

PROFIL MADRASAH DAN PESANTREN
PENGELOLA MADRASAH DAN PESANTREN
PROSEDUR PENDAFTARAN MADRASAH DAN MASUK PESANTREN
PERATURAN DAN PERIZINAN
JADWAL KEGIATAN
JADWAL MENJENGUK
BIAYA PENDIDIKAN DAN UANG SAKU
SERAGAM DAN BARANG BAWAAN
DOA MEMONDOKKAN ANAK BAGI ORANG TUA
DOA MASUK PONDOK BAGI MURID




PROFIL MADRASAH DAN PESANTREN
1.       Nama Madrasah                                    : MTs & MA Assalafiyyah Mlangi Sleman
2.       No. Statistik Madrasah                          : 121234040013
3.       Alamat                                                   : Pesantren Assalafiyyah II Terpadu Mlangi Nogotirto Gamping Sleman Yogyakarta 55292.
4.       NPWP                                                    : 72.263.988.7-542.000
5.       Nama Yayasan                                       : Yayasan Pesantren Assalafiyyah Mlangi
6.       Alamat Yayasan                                     : Pesantren Assalafiyyah Mlangi Nogotirto Gamping Sleman Yogyakarta 55292
7.       Website                                                   : www.mts-assalafiyyah.com
  www.ma-assalafiyyah.com

VISI
Terwujudnya lembaga pendidikan yang unggul dalam keilmuan, akhlaqul karimah dan skill

Indikator
  • Memiliki kekuatan iman dan berbudi luhur
  • Menguasai mata pelajaran madrasah dan kepesantrenan
  • Memiliki kepandaian akal sekaligus kematangan jiwa
  • Memiliki ketrampilan hidup (life skill) sebagai bekal hidup mandiri
Slogan
Cerdas secara intelektual, emosional dan spiritual

Misi
Dengan visi tersebut maka penyelenggaraan pendidikan di MTs & MA Assalafiyyah yang berbasis Pesantren Assalafiyyah merumuskan misi sebagai berikut:

·         Menyelenggarakan pendidikan yang integral dan berkualitas berbasis pesantren yang di dalamnya berlangsung pembelajaran ilmu-ilmu akademis dan kepesantrenan
  • Mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif dan efesien
  • Mewujudkan suasana Islami dan harmonis di lingkungan madrasah
  • Meningkatkan keterampilan dan life skill
  • Membangun semangat berprestasi dengan mengoptimalkan kegiatan ekstra kurikuler
·         Menciptakan lembaga pendidikan yang mandiri, populis, transparan, progresif, dan terpercaya
  • Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran yang representatif
Tujuan
Visi dan Misi tersebut menjadi motor penggerak dalam rangka mencapai tujuan untuk menjadikan MTs & MA Assalafiyyah yang berbasis Pesantren Assalafiyyah sebagai madrasah-pesantren unggulan, terkemuka, populis, kebanggaan umat dan pencetak generasi yang tidak hanya pandai otaknya tetapi juga hidup jiwanya

Secara khusus tujuan penyelenggaraan pendidikan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:
·         Meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama Islam bagi seluruh komponen madrasah dalam menuju kesempurnaan iman dan amal sholeh
·         Meningkatkan prestasi akademik siswa dalam upaya membekali siswa untuk mampu berkompetisi dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi yang bermutu
·         Meningkatkan kemandirian siswa melalui program pengembangan diri guna mengembangkan potensi, bakat dan minat dalam rangka membentuk karakter dan kepribadian siswa yang mandiri dan bertanggungjawab
·         Meningkatkan mutu sarana dan prasarana yang diperlukan dalam mengoptimalkan pengelolaan mutu pelayanan pendidikan
·         Menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang bermartabat dan berdaya saing dalam kompetisi global

STRUKTUR PENGURUS MTs & MA

Pengasuh                                                : KH. Syuja’i Masduqi
Penasehat                                               : KH. Hasan Abdullah
                                                               : KH. Nur Hamid Majid
                                                               : K. Zar’anuddin
Penanggungjawab MTs & MA              : K. Irwan Masduqi, Lc. M. Hum. (No Hp: 085743299990)
Kepala MTs Assalafiyyah                      : Bpk. Alif Jum’an. S. Si. (085215695370)
Wabid Kurikulum MTs                          : Bpk. Subiantoro, S. Pdi. (085749226537)
Keuangan                                               : Bpk. Sughly Dzikrul Maula (087839874332)

Kepala MA Assalafiyyah                       : Bpk. Mulyono, S. Pdi. (085729960036)
Wabid Kurikulum MTs                          : Bpk. Septian Wibowo, S. Pd. (08599020085)
Keuangan                                                : Bpk. Muh Nurul Fahmi (085725907987)


PENDAFTARAN MADRASAH DAN PROSEDUR MASUK PESANTREN
Persyaratan Masuk Umum
·         Diantar langsung oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab
·         Niat ikhlas, tekad yang bulat untuk belajar,  dan sanggup menetap di pesantren selama masa pendidikan
·         Memahami dan mendukung visi-misi madrasah dan pesantren
·         Sanggup menaati peraturan
Persyaratan Masuk Khusus
·         Photocopy STTB, Transkip Nilai (dilegalisir 3 lembar), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
·         Photocopy SKHUN (dilegalisir), 3 lembar
·         Photocopy Raport terakhir (dilegalisir)
·         Photocopy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga
·         Photocopy KTP orang tua/wali
·         Photocopy KPS/BSM (bagi yang memiliki)
·         Pas Photo 3x4,(6 lembar) dan 2x3 (6 lembar)
·         Semua persyaratan di atas dimasukkan dalam MAP berwarna kuning (putra) dan biru (putri)
Prosedur Pendaftaran
1.       Penjelasan program oleh pengurus penerima kepada orang tua/wali dan santri
2.       Penjajagan kemampuan calon siswa/i: 1) ilmu pengetahuan standard; 2) menulis, membaca, dan menghafal surat al-Fatihah; 3) psikotes untuk menjajaki kemampuan adaptasi dengan lingkungan pesantren
3.       Orang tua mengisi formulir
4.       Pengecekan persyaratan administrasi oleh pengurus penerima
5.       Membayar biaya pendaftaran, bulanan, dan waqaf
6.       Orang tua kemudian sowan bapak Kiai dalam rangka menyerahkan calon murid
7.      Calon murid diantar oleh pengurus pesantren memasuki asrama pesantren. Asrama MA putra-putri dan MTs putra di Pesantren Induk, sedangkan asrama MTs putri mulai tahun 2015-2016 dipindahkan ke Assalafiyyah II Terpadu.

KEWAJIBAN MADRASAH DAN PESANTREN
1.       Setiap tahun pelajaran baru, murid lama harus mendaftar ulang pada minggu pertama. Biaya pendaftaran ulang Rp. 150.000.
2.       Menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan di lingkungan madrasah
3.       Berpakaian yang sopan sesuai dengan aturan syar’i di lingkungan pesantren maupun di luar pesantren
4.       Wajib berseragam sesuai aturan yang telah ditetapkan
5.       Mengikuti kegiatan-kegiatan madrasah dan pesantren
6.       Masuk kelas madrasah dan pesantren selambat-lambatnya 5 menit setelah bel masuk berbunyi
7.       Mengikuti kegiatan OSIS dan OSA (Organisasi Santri Assalafiyyah)
8.       Wajib izin jika hendak pulang ke rumah, tidak masuk kelas, dan keluar dari area komplek pesantren (keterangan lebih lanjut dijelaskan di bab perizinan)
9.       Masuk dan keluar kelas dengan tertib
10.   Mengikuti apel pagi sebelum masuk kelas madrasah
11.   Berdoa bersama pada saat masuk dan keluar kelas madrasah maupun pesantren
12.   Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler program pilihan
13.   Belajar dengan tekun baik di madrasah, pesantren maupun di rumah
14.   Apabila ada jam kosong, ketua kelas harus melapor kepada guru piket
15.   Semua santri diwajibkan mengambil air wudhu saat adzan mulai berkumandang, kemudian berkumpul di masjid/mushala untuk berjamaah lima waktu
16.   Wajib menitipkan uang saku ke petugas uang saku. Jika uang saku tidak dititipkan lalu hilang, maka pihak pesantren tidak bertanggungjawab
17.   Untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan dari jemuran yang berserakan, maka murid wajib melaundrykan semua pakaian di laundry pesantren, baik seragam maupun selain seragam, kecuali pakaian dalam. Pakaian dalam wajib dicuci sendiri-sendiri sebagai sarana melatih kemandirian. (Keterangan lebih rinci di sub pembahasan laundry)
18.   Semua kewajiban syariat juga menjadi kewajiban bagi para murid Assalafiyyah

LARANGAN DAN TA’ZIR-TA’ZIR
1.       Membuang sampah sembarangan dan segala bentuk tindakan yang merusak keindahan lingkungan (Ta’zir: membersihkan lingkungan)
2.       Merusak suasana kekeluargaan dan kerukunan (Ta’zir: menulis pernyataan tidak mengulangi diketahui oleh pimpinan pesantren dan membersihkan toilet)
3.        Mencuri dan meng-ghashab harta benda milik orang lain (Ta’zir: Ta’zir mencuri adalah mengembalikan barang curian kemudian dibina dengan menghadirkan orang tua agar tidak mengulangi lagi. Jika mengulangi lagi maka dikeluarkan dari sekolah dan pesantren. Ta’zir ghasab adalah mengembalikan barang ghasaban dan berdiri di depan kantor. Jika mengulangi lagi maka akan dilaporkan kepada orang tua)
4.       Dilarang potong rambut dengan gaya yang tidak sopan. Standard kesopanan potongan rambut adalah gaya rapi (Ta’zir: dipotong rapi oleh keamanan)
5.       Dilarang keras membawa HP dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat mengganggu proses belajar (Ta’zir: disita dan dijual untuk dana pembangunan)
6.       Dilarang keras berpacaran melalui media apapun (Ta’zir: menulis surat pernyataan tidak mengulangi di depan keamaan lalu pemberitahuan kepada orang tua. Jika mengulangi maka akan dikembalikan ke orang tua)
7.       Terlambat masuk madrasah (Ta’zir: membaca asmaulkhusna sambil berdiri di depan kelas dan uang jajan dipotong 25%)
8.       Keluar dari lingkungan madrasah dan pesantren tanpa izin (Ta’zir: kerja bakti pembangunan)
9.       Berada di asrama tanpa izin (tidak sekolah) saat kegiatan belajar mengajar berlangsung (Ta’zir: baca Al-Quran 1 juz dan dipotong uang saku harian 50%)
10.   Mengkonsumsi, membawa, memiliki dan mengedarkan rokok, miras dan narkoba (Ta’zir rokok: kerja bakti pembangunan. Ta’zir miras dan narkoba: dikeluarkan dari madrasah dan pesantren)
11.   Melakukan tindakan anarkisme (Ta’zir: mengganti rugi kerusakan barang lalu dibina. Apabila mengulangi lagi maka dikembalikan kepada orang tua)
12.   Corat-coret dan merusak segala macam fasilitas madrasah dan pesantren (Ta’zir: membersihkan seperti semula dengan mengecatnya)
13.   Membawa, membaca, dan memperlihatkan pornografi (Ta’zir: diguyur air comberan dan berdiri di depan kantor)
14.   Membawa teman dan tamu tanpa melapor ke keamanan (Ta’zir: ditegur)
15.   Membawa makanan dan minuman di kelas (Ta’zir: disita dan tidak dikembalikan)
16.   Membawa makanan ke asrama (Ta’zir: mencuci perabotan kantin)
17.   Makan dan minum sambil berdiri (Ta’zir: ditegur)
18.   Mengucapkan kata-kata yang tidak sopan (Ta’zir: membaca Al-Quran 1 juz  di depan masjid/madrasah)
19.   Meminjam dan mengendarai sepeda motor tanpa izin pengurus/kepala madrasah (Ta’zir: diguyur air dan diberdirikan di depan kantor selama 3 jam)
20.   Jajan dan membeli barang-barang kebutuhan di luar lingkungan madrasah/pesantren. Apabila barang kebutuhan tidak terdapatkan di koperasi/kantin pesantren, maka murid diperbolehkan keluar dengan surat izin dari keamanan (Ta’zir: mencuci piring di ndalem)
21.   Larangan syariat dan negara yang belum tertera menjadi larangan madrasah dan pesantren.

NB: Uang ta’ziran akan dialokasikan untuk kesehatan santri dan kebersihan pesantren

PERIZINAN
Perizinan Pulang
1.       Murid MTs & MA yang akan pulang ke rumah harus izin Bapak Irwan Masduqi dan keamanan pesantren dengan membawa surat izin yang telah disediakan di kantor.
2.       Bagi murid MTs & MA tidak boleh pulang kecuali dijemput orang tua/wali dan atas dasar alasan yang mendesak.
3.       Perizinan pulang dibatasi hari Kamis sore dan pulang ke pondok maksimal jum’at 17.00 wib, kecuali jika ada alasan darurat. Apabila ada alasan yang darurat maka bisa izin kapan saja. Jangka waktu perizinan pulang akan dipertimbangkan sesuai kebutuhannya.
Perizinan Tidak Masuk Kelas
4.       Apabila berhalangan masuk kelas, maka santri wajib menyampaikan surat izin yang ditandatangani pengurus kamar kepada guru piket
5.       Meminta izin kepada guru kelas/guru piket jika mau meninggalkan kelas saat KBM berlangsung
JADWAL KEGIATAN
1
04.00 – 05.00
Bangun shalat malam lalu persiapan Jamaah Sholat Subuh
2
05.00 – 05.30
Pengajian Tartil al-Quran
3
05.30 – 07.00
Persiapan Sekolah (Mandi, Pengambilan Uang Saku, dan Sarapan)
4
07.00 – 09.40
Kegiatan Belajar MTs & MA
5
09.40 – 10.00
Istirahat
6
10.00  – 12.00
Kegiatan Belajar MTs & MA
7
12.00 – 12.30

12.40 - 13.00
Jamaah Sholat Dhuhur di Madrasah lalu Pulang Sekolah (MTs)
Jamaah Sholat Dhuhur di Madrasah lalu Pulang Sekolah (MA)
8
12.30 – 14.00
English-Arabic Corner, Program Tahfidz, dan Ekstra Pilihan (Rabu & Kamis)
9
13.30 – 15.00
Makan Siang lalu Istirahat Siang (Qailulah)
10
15.00 – 15.30
Jamaah Sholat Ashar
11
15.30 – 17.00
Sorogan Baca Kitab/Setoran Tahfidh al-Quran (Program Pilihan)
12
17.00 – 18.00
Mandi, Makan, dan Istirahat
13
18.00 – 19.00
Jamaah Sholat Maghrib+Wiridan+Mujahadah
14
19.00 – 19.30
Jamaah Sholat Isya’
15
19.30 – 21.00
Pengajian Pesantren
16
21.00 – 21.30
Istirahat
17
21.30 – 23.00
Belajar Wajib
18
23.00 – 04.00
Tidur Wajib

JADWAL MENJENGUK
Hari
Pukul
Tempat
Kamis
15.00 - 18.00
Ruang Tamu
Jum’at
15.00 - 18.00
Ruang Tamu
 Wali murid dilarang menjenguk putra-putrinya selain pada waktu yang telah ditentukan di atas, kecuali karena menjenguk/menjemput putra-putri yang sakit, menjemput untuk keperluan melayat kerabat yang meninggal dunia, dan keperluan-keperluan darurat lainnya.

BIAYA PENDIDIKAN
                Pembayaran bulanan, buku, dan waqaf dapat dilakukan dengan langsung datang ke kantor pada jam kerja. Buka setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 13.00.
Bagi orang tua/wali murid yang hendak membayar syahriyah/spp bulanan, waqaf, dan buku melalui transfer maka dapat mentransfer ke rekening bendahara dengan langkah pengiriman sebagai berikut:
1.       Bendahara MTs & MA: BRI 3078-01-019322-53-8 a/n Irwan Masduqi
2.       Setelah transfer, orang tua/wali murid wajib konfirmasi melalui sms lalu kirim ke Hp bendahara (bendahara MTs: 087839874332 a/n Bapak Sughli Dzikro Maula & bendahara MA: 085725907987 a/n Bapak Muhammad Nurul Fahmi). Adapun format smsnya adalah sebagai berikut: “Ass. Transfer untuk .... (nama murid)... Iuran Bulanan/Waqaf/Buku Rp.........Tgl.......Pukul........ Wass
3.       Setelah konfirmasi, bendahara akan mengecek bukti transfer melalui sms banking, mobile banking, dan internet banking
4.       Bendahara membuatkan kwitansi dan menyerahkannya ke murid
Pembayaran iuran bulanan paling lambat tanggal 5 untuk setiap bulannya. Dan dianjurkan supaya melalui rekening MTs dan MA.
UANG SAKU & LAUNDRY
Untuk mengantisipasi pemborosan dan pencurian, maka pengurus pesantren mewajibkan penitipan uang saku untuk makan, jajan, dan laundry kepada petugas yang telah ditunjuk oleh pesantren. Uang saku setiap hari tidak boleh lebih dari Rp. 25.000 (Perincian Perkiraan Alokasi: Makan 3x Rp. 15.000 + Jajan Rp 6.000 + Laundry Rp 4.000 = Rp 25.000). Murid dapat meminta uang saku tambahan kepada petugas untuk membeli perlengkapan alat belajar, perlengkapan mandi, dll.
Waktu Pembagian Uang Saku. Setiap pagi sebelum masuk sekolah (06.00 – 07.00), petugas uang saku akan membagikan kepada murid-murid.
Mekanisme Pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung kepada petugas uang saku di kantor Assalafiyyah II Terpadu atau transfer. Langkah transfer uang saku:
1)      Transfer ke rekening BRI 3078-01-002062-50-3 a/n Irwan Masduqi
2)      Setelah transfer, orang tua/wali murid dimohon konfirmasi melalui sms lalu kirim ke petugas keuangan uang saku (Pak Imam Masyhuri  & Pak Burhan) dengan No Hp 085743314454. Format sms: “Ass. Transfer uang saku untuk .... (nama murid)... Rp. ..................Tgl.....Pukul......Wass
3)      Setelah orang tua mengkonfirmasi melalui sms, maka petugas uang saku akan mengecek bukti transfer melalui sms banking, mobile banking, dan internet banking.
4)      Setelah proses pembayaran langsung tunai maupun transfer dilakukan, maka keesokan harinya petugas akan membagikan uang saku ke murid-murid.
NB: UANG SAKU. Orang tua/wali dilarang keras menyerahkan uang saku langsung kepada putra-putrinya. Jika larangan ini dilanggar, kemudian terjadi kehilangan, maka pengurus pesantren tidak akan bertanggungjawab. Apabila ada murid yang ketahuan membawa uang sakunya sendiri tanpa penitipan, maka pengurus pesantren berhak menjatuhkan sanksi ta’zir serta mengambilnya lalu menitipkannya ke petugas penitipan. Hal ini semata-mata demi keamanan dan menanggulangi pemborosan.
LAUNDRY. Dikarenakan padatnya kegiatan murid setiap harinya, maka tak jarang para murid melaundrykan cucian mereka ke jasa-jasa laundry di sekitar Mlangi. Untuk meminimalisir keluar-masuknya murid-murid dari Pesantren, maka mulai tahun ajaran 2015-2016 pihak pesantren menyediakan outlet jasa laundry al-Nadhofah; laundry bersih dan suci. Pengumpulan laundry di outlet pada pukul 13.00 - 15.00 & pengambilannya pada pukul 17.00 - 18.00 setiap hari minggu, selasa, dan kamis.

SERAGAM
Setiap murid wajib mempunyai 4 setel seragam dan dikenakan sesuai jadwal:
·         Sabtu dan Ahad                                : Pramuka
·         Senin dan Selasa              : Putih biru bagi murid MTs dan putih abu-abu bagi murid MA
·         Rabu dan Kamis                                : Batik almameter MTs & MA Assalafiyyah
·         Berpeci hitam bagi siswa dan berjilbab seragam bagi siswi
·         Bersepatu warna hitam
·         Dilarang membawa/mengenakan jaket

Ketentuan lebih lanjut adalah sebagaimana berikut ini:
·         Bagi murid yang tidak menaati aturan diatas maka akan diberi ta’zir uang saku dipotong 25%.
·         Jika mengulangi lebih dari 3x maka uang saku akan dipotong untuk membeli seragam.
·         Ketentuan ini berlaku bagi seragam olahraga sesuai jadwal yang sudah ditentukan di kelas masing-masing

BARANG BAWAAN MASUK ASRAMA
                Ketentuan barang-barang bawaan adalah sebagaimana berikut ini:
NO
NAMA BARANG
JUMLAH
KETERANGAN
1
Baju seragam
4 setel
Setiap seragam diberi bet nama (di atas saku/di dada kanan untuk baju, sedangkan untuk celana dan rok ditempel di bagian pinggang) agar tidak tertukar dengan milik siswa/i yang lain dan dapat memudahkan petugas laundry
2
Baju selain seragam (Putra/i)
3 stel
Putra: baju lengan panjang 1, pendek 1, dan koko warna putih 1. Putri: gamis 2, baju+rok 1.
3
Kaos (Putra/i)
3
Panjang 1 dan pendek 2
4
Celana selain seragam (putra)
3
Panjang 1 pendek 2
5
Rok selain seragam (putri)
3
Panjang
6
Celana + pakaian dalam (Putra/i)
6

7
Jilbab (Putri) + Mukena
5
Jilbab 3 dan Mukena 2
8
Handuk (Putra/i)
1

9
Sajadah (Putra/i)
1

10
Selimut (Putra/i)
1

11
Jaket (Putra/i)
1

12
Sarung (Putra)
3

13
Al-Quran
1

14
Sepatu
1

15
Kaos Kaki
3

16
Sandal
2
Slop 1 dan jepit 1
17
Bantal
1

Murid yang membawa barang-barang bawaan melebihi yang tertera di atas maka akan disita oleh keamanan dan akan disumbangkan untuk kepentingan sosial. Murid tidak perlu membawa alas tidur karena pihak pesantren sudah menyediakan karpet di asrama.
DOA MEMONDOKKAN ANAK BAGI ORANG TUA
                Dalam hadits diterangkan bahwa Nabi Muhammad SAW mendoakan Ibnu Abbas agar kelak menjadi ahli ilmu. Berkat doa Nabi maka Ibnu Abbas benar-benar menjadi ahli ilmu. Orang-orang menjuluki Ibnu Abbas dengan Tarjumanulquran karena kepakarannya dalam ilmu al-Quran. Doa Nabi tersebut hendaknya dibaca oleh orang tua yang akan memondokkan dan menyekolahkan putra/i-nya di Assalafiyyah agar kelak menjadi anak yang berprestasi dan sholeh-sholehah. Doa Nabi Muhammad SAW tersebut adalah sebagai berikut:
Doa orang tua untuk putra tercinta
اللهم فقهه في الدين وعلمه التاءويل
Bacaan Latin: Allahumma faqqihhu fiddin wa’allimhutta’wila. Artinya: Duhai Allah pahamkanlah dia (putraku) dalam ilmu agama dan ajarilah dia penjelasan al-Quran
Doa orang tua untuk putri tercinta
اللهم فقهها في الدين وعلمها التاءويل
Bacaan Latin: Allahumma faqqihha fiddin wa’allimhatta’wila. Artinya: Duhai Allah pahamkanlah dia (putriku) dalam ilmu agama dan ajarilah dia penjelasan al-Quran
DOA MASUK PONDOK BAGI MURID
اللهم نور قلوبنا بنور هدايتك كما نورت الارض بنور شمسك برحمتك يا ارحم الراحمين
Bacaan Latin: Allahumma nawwir qulubana binuri hidayatika kama nawwartal ardha binuri syamsika  birahmatika ya arhamarrahimin. Artinya: Duhai Allah cerahkanlah hati kami dengan cahaya petunjukmu sebagaimana engkau menerangi bumi dengan cahaya mataharimu dengan kasih sayangmu wahai Yang Paling Mengasihi diantara orang-orang yang mengasihi.
 

Bacaan Populer

 
Didukung : Salafiyyah Fans Page | PPAS MLANGI | MTSAM FANS
Copyright © 2013. Ngaji Sekolah di Mlangi - Boleh dicopy asal mencantumkan URL dokumen
Template Modified by info@as-salafiyyah.com | Published by BoloplekCD
Proudly powered by ePUSTAKA ISLAMI